Halaman

Rabu, 01 Agustus 2012

pengumuman pelaksanaan tes akademis



   PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK
SEKRETARIAT DAERAH
          Kompleks Perkantoran Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok                                                                
Jln. Lintas Sumatera Km. 20 Arosuka Solok Telp. (0755) 31333 –31334


 
Nomor
:
892/       /BKD-2012
Arosuka,     Juli 2012
Lampiran
:
1 (satu) rangkap
Kepada:
Perihal
:
Pelaksanaan Tes Akademis
Capra IPDN TA.2012/2013
Yth.Sdr. Calon Praja IPDN Kabupaten Solok



    di-



                             Tempat        

Dengan hormat,
Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 892/3195/BKD/IV-2012 tanggal 26 Juli 2012 perihal sama dengan pokok surat diatas, bersama ini disampaikan kepada Saudara sebagai berikut:
1.   Berdasarkan surat Kesehatan Daerah Militer I/Bukit Barisan Nomor: B-Speng/198/VII/2012 tanggal 19 Juli 2012, telah ditetapkan sebanyak 342 (tiga ratus empat puluh dua) orang peserta yang dinyatakan lulus Tes Kesehatan II, dan untuk Kabupaten Solok peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 32 (tiga puluh dua) orang.
2.   Peserta yang dinyatakan lulus Tes Kesehatan II berhak untuk mengikuti Tes Akademis dengan ketentuan memenuhi nilai rata-rata 7,00 (tujuh koma nol-nol), dan peserta dengan nilai kurang dari 7,00 (tujuh koma nol-nol) dinyatakan gugur.
3.   Bagi peserta yang belum menyerahkan foto copy Ijazah/STTB yang telah dilegalisasi, agar menyerahkan kepada Panitia Provinsi paling lambat sebelum pelaksanaan Tes Akademis (rangkap 2), dan apabila tidak memenuhi ketentuan tersebut, peserta dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti Tes Akademis sebagaimana mestinya.
4.   Tes Akademis akan dilaksanakan pada:
Hari/tanggal
:
Sabtu / 4 Agustus 2012
Tempat
:
SMK N 6 Padang (Jl. Suliki No.1 Padang)
Pukul
:
07.30 WIB - selesai
Pakaian            
:
Baju/Kemeja warna putih, celana/rok warna gelap dan memakai sepatu



5.   Peserta diwajibkan membawa : Nomor Peserta, Papan ABO, Pensil HB, Pensil 2B,          2    B,                                           Penghapus dan Pena warna hitam.
6.   Bersama ini terlampir Daftar Nominatif peserta yang memenuhi syarat Kesehatan dan Kesamaptaan pada seleksi penerimaan Praja IPDN TA 2012/2013 dari Kabupaten Solok.

Demikian disampaikan kepada Saudara untuk dimaklumi, terima kasih.

SEKRETARIS DAERAH

M.SALEH,SH,MM
Pembina Utama Muda
NIP.19590126 198603 1 002

Tembusan  disampaikan kepada Yth :
1.    Bpk. Bupati Solok (sebagai Laporan) di  Arosuka
2.    Arsip

Jumat, 20 Juli 2012

hasil tes kesehatan 2

BUPATI SOLOK

DAFTAR NAMA CALON PRAJA IPDN TA 2012/2013
YANG DINYATAKAN LULUS PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP II
TANGGAL 11 S/D 16 JULI 2012






NO NO UJIAN NAMA ASAL KABUPATEN/KOTA KRITERIA KET
1 03010002 AHMADI TAUFIK KAB. SOLOK MS  
2 03010005 ANDRIENSYAH. Z KAB. SOLOK MS  
3 03010009 AZEST SYAH TEHAN KAB. SOLOK MS  
4 03010010 BONDAN SATRIA MAFLINDO KAB. SOLOK MS  
5 03010011 BUDI AFANTA KAB. SOLOK MS  
6 03010015 DELLA YULIA FAUZIAH KAB. SOLOK MS  
7 03010017 DONNY APRIAL RAVIN KAB. SOLOK MS  
8 03010019 ERIK MUKHTAR ERIZON KAB. SOLOK MS  
9 03010024 FAJAR KURNIA PUTRA KAB. SOLOK MS  
10 03010025 FANDI HAYATUL RAHMAT KAB. SOLOK MS  
11 03010028 HANESTASIA SARI KAB. SOLOK MS  
12 03010030 HEPPY AESTI VANI KAB. SOLOK MS  
13 03010031 HERI GUNAWAN KAB. SOLOK MS  
14 03010032 ILHAM AFDISYA KAB. SOLOK MS  
15 03010035 IQBAL ICHSAN MAHENDRA KAB. SOLOK MS  
16 03010041 MAYCI KARTIKO WATI KAB. SOLOK MS  
17 03010044 MUHAMMAD ION KAB. SOLOK MS  
18 03010045 MUHAMMAD RINAL KAB. SOLOK MS  
19 03010050 NISA TIARA PUTRI KAB. SOLOK MS  
20 03010051 NOVIA INDAH PERDANA KAB. SOLOK MS  
21 03010058 RANDI ANTIKA KAB. SOLOK MS  
22 03010059 RIFKI HIDAYAT KAB. SOLOK MS  
23 03010060 RISCA MIA AUDIA KAB. SOLOK MS  
24 03010062 SANTI YUSEFA KAB. SOLOK MS  
25 03010069 TEDDY PERMANA ED KAB. SOLOK MS  
26 03010073 ULFA RUSIANA.S KAB. SOLOK MS  
27 03010074 ULTRA DEVITO KAB. SOLOK MS  
28 03010076 WAHYU PUTRI.R KAB. SOLOK MS  
29 03010081 YUDHI PRATAMA PUTRA KAB. SOLOK MS  
30 03010085 ZENO VHITO NIEKIE KAB. SOLOK MS  
31 03010086 ZESTVY TEHAN KAB. SOLOK MS  
32 03010087 ELLA HUTRIANI PUTRI KAB. SOLOK MS  









BUPATI SOLOK








dto





Drs. H. SYAMSU RAHIM










Kamis, 17 Mei 2012


BUPATI SOLOK

 
PENGUMUMAN
Nomor : 800/ 572 /BKD-2012

 
TENTANG
PENERIMAAN CALON PRAJA
INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI ( IPDN )
TAHUN AJARAN 2012/2013
    

Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 892.1/1674/SJ tanggal 01 Mei 2012 tentang Penerimaan Calon Praja (Capra) IPDN Tahun Ajaran 2012/2013, dengan ini Pemerintah Kabupaten Solok membuka kesempatan seluas-luasnya kepada putera dan puteri terbaik Kabupaten Solok untuk mengikuti seleksi pendidikan Pamong Praja pada Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dengan ketentuan sebagai berikut :

 
1.
Syarat dan Tata Cara Pendaftaran

a. Persyaratan Pendaftaran :

1. 
Warga Negara Republik Indonesia; 

2. 
Usia per tanggal 1 September 2012, minimal usia 17 tahun 8 bulan (yang dibuktikan dengan Fotocopy KTP dan Akta Kelahiran)


a). 
Peserta seleksi umum maksimal 21 (dua puluh satu) tahun, 


b). 
Peserta seleksi PNS Tugas Belajar berumur maksimal 24 tahun dan mempunyai masa kerja menjadi PNS minimal 2 (dua) tahun, 

3. 
Tinggi badan peserta seleksi pria minimal 160 cm dan wanita 155 cm.

4. 
Tahun Ijazah/ Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, yaitu tahun 2010 dan 2011, dan 2012 bagi pelamar umum.

5.
Nilai rata-rata Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menegah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol).

6.
Tidak bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi pria tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat.

7. 
Tidak menggunakan kacamata/lensa kotak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan.

8. 
Bagi pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada Tahun 2012, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan surat keterangan yang ditandatangani dan disahkan oleh Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas XII, atau menggunakan surat keterangan tanda lulus Ujian Nasional yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah.

9. 
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Tingkat Kabupaten/ Kota setempat.

10. 
Surat Keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) / Puskesmas Pemerintah setempat.

11.
Surat Pernyataan belum menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui oleh orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah/Wali Nagari setempat yang dinyatakan dengan secara tertulis, ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,-

12.
Surat pernyataan bersedia mentaati Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/ atau melanggar peraturan pendidikan, diketahui oleh orang tua/wali yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,-.

13. 
Surat Pernyataan siap diberhentikan tanpa menuntut dimuka pengadilan melalui PTUN jika melakukan tindakan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi maupun menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila, berdampak hukum atau tidak yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,-.




b. Persyaratan Lainnya

1. 
Fotocopy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

2. 
Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, dengan ukuran 3 x 4 cm, sebanyak 8 (delapan) lembar, dan 4 X 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar, latar belakang merah.








3. Pasphoto…










 



3.
Pasphoto ukuran post card (4R) yang menampilkan postur seluruh tubuh, dari ujung kepala sampai keujung kaki. dengan pakaian putih lengan pendek dan celana panjang hitam bagi peserta pria, wanita menyesuaikan, sebanyak 1 (satu) lembar.

4.
Menyerahkan berbagai surat pernyataan yang telah ditentukan. 

5.
Syarat pendaftaran disusun rapi dan dimasukan kedalam stofmap berwarna biru bagi pelamar pria dan stofmap berwarna merah bagi pelamar wanita.

c. Tempat dan Waktu Pendaftaran :

1. 
Tempat pendaftaran :
Pendaftaran dilakukan oleh peserta seleksi Calon Praja IPDN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Solok di Arosuka.

2. 
Waktu Pendaftaran : 


Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 21 Mei 2012 sampai dengan tanggal 30 Mei 2012 pada jam kerja.




d. Tahapan dan Waktu :

1. 
Seleksi dilakukan melalui tahapan sebagai berikut : 


a. 
Seleksi administrasi oleh Panitia Penerimaan Calon Praja IPDN Kabupaten Solok pada tanggal 21 Mei 2012 sampai dengan tanggal 30 Mei 2012.


b. 
Tes Psikologi oleh Lembaga Psikologi yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri, dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2012 sampai dengan tanggal 16 Juni 2012


c. 
Tes Kesehatan dan Kesamaptaan, dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2012 sampai dengan 14 Juli 2012.
Tes Kesehatan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemerintah. Sedangkan untuk Tes Kesamaptaan bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (POLDA) atau Komando Daerah Militer/Komando Resor Militer (KODAM/KOREM) setempat.


d. 
Tes Akademik oleh Kementerian Dalam Negeri dibantu Pemerintah Provinsi, dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 4 Agustus 2012.


e. 
Penentuan Akhir dilaksanakan oleh Panitia Penentuan Akhir yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. Dilaksanakan pada tanggal 19 September 2012 sampai dengan tanggal 21 September 2012, di Kampus IPDN Jatinagor.


f.  
Seleksi penerimaan Calon Praja IPDN menggunakan sistem gugur, yaitu peserta dapat mengikuti seleksi dapat mengikuti seleksi tahap selanjutnya apabila dinyatakan lulus atau memenuhi syarat pada tahap sebelumnya.





2. 
Materi Tes Akademik untuk mengukur kecerdasan majemuk (multiple intelengent) Calon Praja IPDN, disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri, terdiri dari: Pancasila, UUD 1945, Pengetahuan Umum (Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum,Pengetahuan Dalam dan Luar Negeri), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika.
2.
Lain-lain

a.
Bagi peserta seleksi Calon Praja IPDN yang pada tahun 2012 masih berada di kelas XII SMA/MA, dan dikemudian hari ternyata yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus SMA/MA, dan/atau nilai rata-rata STTB SMA/MA tidak memenuhi syarat nilai 7,00 (tujuh koma nol nol) maka dinyatakan GUGUR walaupun yang bersangkutan telah dinyatakan lulus seleksi sebagai Calon Praja IPDN.

b. 
Untuk informasi lebih lanjut dapat di lihat di BKD Kabupaten Solok atau melalui blog BKD Kabupaten Solok di bkdkabsolok.blogspot.com telp. (0755) 31337. 

c.
Semua bahan dibuat rangkap 2 (dua)




 
Demikianlah pengumuman ini untuk dapat dimaklumi.

 
Ditetapkan di    : Arosuka
Pada tanggal    : 16  Mei 2012

 
BUPATI SOLOK

 
dto

 
Drs. H. SYAMSU RAHIM

 

 

 

 

 
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok
Jalan Raya Solok-Padang Km. 20 Arosuka Provinsi Sumatera Barat Kode Pos 27364
Telepon (0755) 31330, 31331 Fax. (0755) 31333