Halaman

Selasa, 26 Februari 2013


PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK
SEKRETARIAT DAERAH
Kompleks Perkantoran Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok
Jln. Lintas Sumatera Km. 20 Arosuka Solok Telp. (0755) 31333 –31334

 
Nomor:800/ 394 /BKD-2013
Arosuka, 26 Februari 2013
Lampiran:- Kepada
Perihal:Pelaksanaan Ujian Dinas Tk.I/Tk.II dan Ujian Penyesuaian Ijazah Tahun 2013
Yth. Bpk. Bupati/Walikota..............................
Cq. Kepala BKD.................................
Di
Tempat

 

Dengan Hormat,
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil dinyatakan bahwa
Pegawai Negeri Sipil yang pindah golongan wajib lulus dalam Ujian Dinas, begitu pula bagi PNS yang telah menyelesaikan pendidikan yang lebih tinggi dari pendidikan sebelumnya wajib lulus dalam Ujian Penyesuaian Ijazah.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka kami bermaksud mengajak Bapak untuk bergabung dengan Kabupaten Solok dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Maret tahun 2013.
Adapun hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai berikut:
  1. Syarat dan Kelengkapan bahan Ujian Dinas
    1. Kelengkapan bahan Ujian Dinas
      1. Fotocopy SK terakhir dilegalisir rangkap 2 (dua);
      2. Fotocopy Konversi NIP (NIP baru);
      3. Pas Foto warna 3x4 sebanyak 5 (lima) lembar dengan mencantumkan nama dibelakang foto tersebut;
      4. Makalah bagi peserta Ujian Dinas Tk. II (dikumpul saat Ujian);
      5. Fotocopy SK Pangkat Pengatur Tk. I (II/d) bagi yang ikut Ujian Dinas Tk. I dan golongan Penata Tk. I (III/d) bagi yang ikut Ujian Dinas Tk. II.
    2. Kelengkapan bahan Ujian Penyesuaian Ijazah
      1. Fotocopy SK terakhir dilegalisir rangkap 2 (dua);
      2. Fotocopy konversi NIP (NIP baru);
      3. Fotocopy SK Pangkat Golongan II/b;
      4. Makalah tentang peranan Uraian Tugas dalam meningkatkan kinerja (dikumpul saat ujian);
      5. Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan diperoleh dari Perguruan tinggi Negeri dan Swasta yang telah terakreditasi dan mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri terkait;
      6. Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 5 (lima) lembar.

  2. Biaya Kontribusi untuk pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah).
  3. Daftar Peserta dan kelengkapan bahan kami terima paling lambat tanggal 5 Maret 2013.
  4. Jadwal dan tempat ujian akan kami konfirmasikan kepada Bapak setelah mendapatkan informasi lebih lanjut dari BKN regional Pekanbaru.

     
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi sdr. VICE FEBRIANELDI, S.STP (Kasubbid Pengembangan Pegawai Struktural dan Non Struktural) No HP. 081322174311 atau dapat diakses melalui bkdkabsolok.blogspot.com
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.

 

SEKRETARIS DAERAH

 
M.SALEH,SH,MM
Pembina Utama Madya NIP.19590126 198603 1 002

 

 
Tembusan disampaikan kepada Yth :
  1. Bpk. Bupati Solok (sebagai Laporan) di Arosuka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar